STV Disdukcapil Bintan Lakukan Jemput Bola untuk Layani Ratusan Warga Tambelan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan telah melaksanakan program inovatif bertajuk Serving The Villager (STV) di Kecamatan Tambelan. Dengan pendekatan “jemput bola” yang mengusung slogan “Menjangkau yang Tak Terjangkau”, program ini berhasil menerbitkan 589 dokumen kependudukan untuk masyarakat di daerah terpencil di Kabupaten Bintan.
Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan
STV merupakan langkah inovatif yang diambil oleh Disdukcapil untuk memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan di wilayah yang terdiri dari pulau-pulau. Dengan program ini, Disdukcapil berusaha hadir langsung di desa-desa, perkampungan, dan pulau-pulau yang sulit dijangkau, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan haknya untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.
Komitmen Terhadap Keadilan Sosial
Program ini tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran, tetapi juga berupaya menjangkau kelompok rentan. Hal ini termasuk memberikan pelayanan kepada Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang juga memiliki hak untuk mendapatkan identitas kependudukan.
Antusiasme Masyarakat di Kecamatan Tambelan
Kecamatan Tambelan, yang memerlukan waktu hampir 18 jam perjalanan laut dari Pulau Bintan, sangat menyambut baik kehadiran program ini. Sejak peluncurannya pada tahun 2024, STV telah mendapat respons yang positif dari masyarakat setempat yang menantikan layanan ini.
Detail Pelaksanaan Program
Selama tiga hari pelaksanaan, tim Disdukcapil berfokus pada dua lokasi utama. Dua hari pertama dihabiskan di Desa Pulau Mentebung, sedangkan satu hari berikutnya di Balai Adat Tambelan. Balai ini berfungsi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat di pulau induk yang mencakup empat desa dan satu kelurahan. Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, menyatakan, “Alhamdulillah seluruh rangkaian pelayanan berjalan lancar dan kami berkomitmen untuk kembali hadir di Tambelan.”
Rincian Dokumen yang Diterbitkan
Program STV di Kecamatan Tambelan telah berhasil menerbitkan berbagai dokumen kependudukan. Berikut adalah rincian dokumen yang telah diterbitkan selama pelaksanaan program:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Akta Kelahiran
- Dokumen lainnya yang diperlukan
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan
Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberikan layanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan merata. Dengan program STV, mereka berupaya untuk menyediakan dokumen kependudukan secara langsung kepada masyarakat, menghilangkan kebutuhan untuk menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat memiliki akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan.
Manfaat Layanan Jemput Bola
Program jemput bola yang diterapkan oleh Disdukcapil Bintan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, antara lain:
- Meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan administrasi kependudukan.
- Membantu kelompok rentan mendapatkan dokumen yang diperlukan.
- Mengurangi biaya dan waktu perjalanan bagi masyarakat.
- Memperkuat identitas warga negara melalui penerbitan dokumen.
- Mendukung pemerataan layanan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.
Kesimpulan
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Bintan, program STV menjadi contoh nyata dari komitmen pemerintah untuk menjangkau masyarakat di daerah terpencil. Melalui layanan jemput bola ini, diharapkan semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat memiliki hak yang sama atas dokumen kependudukan, sehingga mendukung terciptanya keadilan sosial dan pemerataan layanan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan.