Walikota Serang dan Ketua DPRD Didesak Menutup THM Alvido Terkait Pekerjaan Perempuan Di Bawah Umur

Kota Serang, yang dikenal dengan sebutan Kota Seribu Ulama dan Sejuta Santri, kini menghadapi tantangan serius terkait keberadaan tempat hiburan malam (THM) Alvido. Terletak tidak jauh dari pusat pemerintahan, THM ini beroperasi di Ruko Kota Serang Boulevard, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya. Ironisnya, meskipun jaraknya dekat dengan kantor Pemkot Serang, THM ini tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan dan menjaga citra kota yang religius.
Tantangan Terhadap Pemkot dan DPRD
Aktivis Banten, Maulana Yusuf Al-Bantani, secara terbuka menantang Walikota Serang, Budi Rustandi, dan Ketua DPRD Kota Serang untuk mengambil tindakan tegas terhadap THM Alvido. Dalam pernyataannya, ia menegaskan pentingnya keberanian untuk memberantas praktik-praktik yang dianggap merusak moral masyarakat di kota ini. “Saya tantang Budi Rustandi dan Ketua DPRD untuk berani menuntaskan masalah THM di Kota Serang,” ujarnya dengan tegas pada Rabu (13/05/2026).
Keberadaan THM Alvido yang Kontroversial
Keberadaan THM Alvido di Kota Serang telah menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Banyak yang menilai bahwa THM ini bukan sekadar tempat hiburan biasa, melainkan pusat pelanggaran hukum yang serius. Terdapat dugaan bahwa THM ini terlibat dalam praktik ilegal, termasuk mempekerjakan wanita penghibur di bawah umur. Hal ini jelas melanggar peraturan yang ada dan mencoreng citra Kota Serang sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.
Dugaan Pelanggaran di THM Alvido
Beberapa pelanggaran yang diduga terjadi di THM Alvido meliputi:
- Mempekerjakan wanita penghibur atau LC di bawah umur.
- Penggunaan jasa keamanan yang diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum untuk melindungi aktivitas ilegal.
- Operasional yang berlangsung tanpa izin resmi dari pemerintah setempat.
- Potensi terjadinya eksploitasi terhadap perempuan muda yang bekerja di tempat tersebut.
- Menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sosial dan moral masyarakat sekitar.
Panggilan untuk Tindakan Tegas
Maulana Yusuf Al-Bantani menegaskan kembali pentingnya tindakan tegas dari Walikota Serang dan aparat penegak hukum. Dalam pernyataannya, ia mengingatkan bahwa keberadaan THM Alvido menciptakan kesan adanya pembiaran. “Saya minta dengan tegas agar Walikota Serang dan DPRD segera memberantas THM seperti Alvido,” tambahnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersuara dan bersama-sama menegakkan hukum demi menjaga marwah Kota Serang.
Implikasi Sosial dari Keberadaan THM
Keberadaan THM Alvido tidak hanya menciptakan masalah hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang signifikan. Banyak warga yang merasa terganggu dengan aktivitas malam yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai keagamaan yang dijunjung tinggi di Kota Serang. Tindakan pemerintah yang lamban dalam menanggapi masalah ini semakin memperburuk situasi, karena masyarakat merasa suara mereka tidak didengar.
Masyarakat Bersatu Melawan THM
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis lokal mulai bersatu untuk menuntut penutupan THM Alvido. Mereka melakukan berbagai aksi, mulai dari penggalangan dukungan hingga penyebaran informasi mengenai dampak negatif dari keberadaan THM di wilayah tersebut. Masyarakat berharap agar pemerintah dapat segera mengambil langkah yang nyata untuk menanggulangi masalah ini.
Peran Pemerintah dalam Menegakkan Perda
Pemerintah daerah, termasuk Walikota dan DPRD, memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. Dengan berlakunya Perda, diharapkan dapat melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan, termasuk aktivitas THM yang melanggar hukum. Namun, jika pemerintah tidak bertindak, maka akan ada kesan bahwa mereka membiarkan pelanggaran tersebut terjadi.
Menjaga Citra Kota Santri
Sebagai kota yang memiliki identitas kuat sebagai Kota Santri, keberadaan THM Alvido sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat setempat. Untuk menjaga citra positif ini, penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menutup tempat hiburan malam yang melanggar hukum. Tindakan ini tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga moral dan nilai-nilai agama di kalangan masyarakat.
Kesadaran dan Tindakan Kolektif
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat. Aktivis dan warga setempat harus terus bersuara dan mendorong pemerintah untuk bertindak. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
Mendorong Dialog antara Masyarakat dan Pemerintah
Dialog yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting untuk mencari solusi yang tepat. Pertemuan antara aktivis, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah bisa menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan pemerintah dapat lebih peka terhadap kondisi yang ada dan mengambil tindakan yang diperlukan.
Penutup: Harapan untuk Kota Serang yang Lebih Baik
Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan aktivis, diharapkan Walikota Serang dan DPRD dapat merespons dengan tindakan nyata. Keberanian untuk menutup THM Alvido akan menjadi langkah awal untuk memperbaiki citra Kota Serang dan menegakkan hukum. Masyarakat berharap agar Kota Serang dapat kembali menjadi contoh kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moralitas.

